Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Termasuk Nofel Hasan. Nofel telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Arif diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.
Nofel mengklaim sebenarnya dirinya sudah menolak pemerimaan uang tersebut.
Uang tersebut berkaitan dengan pemulusan anggaran proyek pengadaan satelit monitoring (Satmon) pada Bakamla tahun anggaran 2016.